Tahun 2020,Label PHK Akan di Tempelkan Pada Rumah Para Penerima Manfaat.

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana akan memasang label PHK terhadap rumah warga yang masuk katagori penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Rencananya, label tersebut betuliskan "Keluarga Sangat Miskin/ Miskin Menerima Bantuan PKH, Yaa Allah Sejahterakanlah Saudara Kami yang Miskin ini Tapi Apabila Mereka Berpura-pura Miskin Maka Azab Mu Amatlah Pedih".

Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim mengungkapkan, tahun 2020 akan dilaksanakan penempelan label bagi KPM PKH secara masif, sehingga nantinya yang menjadi tujuan Kemeneterian Sosial (Kemensos) pusat untuk melakukan upaya percepatan dalam pengentasan kemiskinan bisa tercapai.

"Pemasangan label itu dalam perencanaan, insyaallah selambat-lambatnya tahun 2020," ungkap Lukman Hakim Sabtu (30/11/2019).

Selanjutnya, ia menjelaskan terkait temua-temuan hasil survei dilapangan mengenai program PKH khususnya di Kabupaten Pamekasan, dimana masih banyak penerima bantuan PKH yang masuk katagori mampu.

"Dengan begitu kami menyimpulkan, bahwa belum 100 persen program PKH tepat sasaran. Dengan upaya akan menempelkan label husus terhadap rumah penerima bantuan PKH semoga bisa menjadi jalan keluarnya," imbuhnya.

Selain bertujuan supaya tepat sasaran bantuan tersebut, menurut Lukman Hakim harapan juga bisa meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat.

"Jadi mungkin apabila rumahnya dipasang label PKH akan sadar dan masyarakat sekitarnya juga bisa menilai sendiri, apa mereka berhak menerima apa tidak," kata Lukman Hakim.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

0 Response to "Tahun 2020,Label PHK Akan di Tempelkan Pada Rumah Para Penerima Manfaat."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel