Ibu Dimakasar Paksa Anak Mengemis untuk Membayar Arisan.

Kasus eksploitasi terhadap anak kembali terjadi. Kali ini seorang ibu bernama Samina (42) tega memaksa anaknya yang masih berusia 9 tahun untuk mengemis di sekitar Mall Panakkukang. Eksploitasi terhadap anak tersebut, Samina lakukan demi membayar arisan yang ia ikuti.



Dilansir dari Kumparan.com (03/12/2019), kasus eksploitasi terhadap anak ini pertama kali terungkap setelah sebuah video beredar di media sosial pada Senin (2/12). Dalam video tersebut tampak Samina tengah menganiaya anaknya yang sedang mengemis di Jalan Adiyaksa, Panakkukang, Makassar. Setelah melakukan penganiayaan, Samina lantas mengambil uang hasil anaknya mengemis.

Video tersebut akhirnya sampai kepada Kepolisian Sektor Panakkkukan. Setelah menyaksikan video tersebut, dipimpin oleh Pait Opsna IPDA Robert Harianto, pihak Polsek Panakkukang langsung melacak keberadaan Samina dan anaknya itu. Akhirnya diketahui bahwa Samina dan anaknya tinggal di salah satu rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian penganiayaan.

"Akhirnya korban ditemukan di rumah tersebut bersama ibunya," ujar Robert, dalam keterangannya, Selasa (3/12).

"Dan selanjutnya tim yaitu Binmas dan P2TP2A serta PPA melakukan negosiasi terkait gambar yang ada di video viral," sambungnya.

Setelah ditemukan, akhirnya Samina dan anaknya langsung diamankan oleh pihak Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan diakui bahwa gambar perempuan yang ada di video tersebut adalah ibu korban bernama Samina bersama anaknya, pelajar SD kelas III, korban dibawa oleh P2TP2A dan PPA untuk konseling. Ibunya Samina dibawa ke polsek," lanjut Robert.

Dari hasil pemeriksaan, Samina mengaku telah menganiaya anaknya seperti yang tampak dalam video yang beredar. Menurut pengakuan Samina, kata Robert, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (29/11). Saat itu Samina memanggil anaknya karena ingin meminta uang untuk bayar arisan.

"Ibunya memanggil karena mau mengambil uang untuk arisan, sehingga korban datangi oleh ibunya yang datang naik motor, lalu kantongnya diperiksa, namun sebagian kecil uangnya sudah dipakai, sehingga ibunya marah," ujar Robert.

Lebih lanjut, Robert mengungkapkan bahwa Samina kemudian memukul kepala anaknya dengan keras. Akibatnya, anaknya itu mengalami truma dan melarikan diri.

"Selain itu, korban juga sering kali disuruh mengemis oleh ibunya. Dan hasil mengemis diambil oleh ibunya, kadang Rp 50 ribu sampai dengan Rp 70 ribu per hari," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, Samina dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76 C dan atau Pasal 88 jo, serta Pasal 76 (i) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Sumber : Berbagai Sumber

0 Response to "Ibu Dimakasar Paksa Anak Mengemis untuk Membayar Arisan."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel